Muslimin Akbar Kantor Hukum & Konsultan
Pematang Siantar · Sumatera Utara

Kepastian hukum,
ditegakkan dengan integritas.

Kantor Hukum H. Adv. Muslimin Akbar, S.H.I., M.H., CPM mendampingi individu, bisnis, dan lembaga dalam perkara perdata, pidana, syariah, dan sengketa administrasi — dengan pendekatan yang teliti dan berpihak pada kebenaran.

7+Bidang Praktik Hukum
S.H.I., M.H.Kredensial Akademik
CPMCertified Professional Mediator
H. Adv. Muslimin Akbar, S.H.I., M.H., CPM
ADVOKAT
& KONSULTAN
HUKUM
Pasal I

Reputasi Terpercaya

Dikenal sebagai firma hukum terpercaya dengan banyak klien puas dan rekomendasi positif.

Pasal II

Advokat Berpengalaman

Pengalaman luas menangani berbagai kasus hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Pasal III

Tingkat Kemenangan Tinggi

Rekam jejak terbukti dengan tingkat keberhasilan kasus yang tinggi.

Pasal IV

Pendekatan Personal

Mendengarkan kebutuhan klien dan menyusun solusi hukum yang disesuaikan.

Bidang Praktik

Layanan Hukum

Tujuh bidang praktik utama, disusun seperti daftar pasal — setiap layanan memuat rincian cakupan yang dapat Anda pelajari lebih jauh.

Pasal 1

Perdata Umum

Perkara hukum yang melibatkan perselisihan antara individu, atau antara individu dan badan hukum.

Lihat rincian →
Pasal 2

Perdata Islam

Norma hukum Islam yang mengatur hak dan kewajiban individu, khususnya keluarga dan harta benda.

Lihat rincian →
Pasal 3

Pidana Umum

Aturan hukum atas perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi demi menjaga ketertiban masyarakat.

Lihat rincian →
Pasal 4

Perdata Khusus

Kelompok perkara perdata tertentu yang ditangani dengan prosedur berbeda dari perdata umum.

Lihat rincian →
Pasal 5

Pidana Ekonomi Syariah

Memberantas tindakan yang merusak tatanan ekonomi syariah dan menjamin nilai keadilan serta kejujuran.

Lihat rincian →
Pasal 6

PMH Hukum Administrasi

Tindakan penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) yang melanggar hukum dan merugikan hak pihak lain.

Lihat rincian →
Pasal 7

PMH Hukum Tanah

Penyerobotan lahan, penguasaan tanpa izin, atau pelanggaran sertifikat yang merugikan pemilik sah.

Lihat rincian →
Pengacara Muslimin Akbar

H. Adv. Muslimin Akbar, S.H.I., M.H., CPM

Advokat & Konsultan Hukum

Temukan solusi hukum terbaik di Kantor Hukum H. Adv. Muslimin Akbar, S.H.I., M.H., CPM — tempat advokat berpengalaman memberikan konsultasi hukum yang profesional. Kami melayani kebutuhan bisnis dan politikus dengan pendekatan yang terpercaya dan berfokus pada hasil, memberikan dukungan hukum yang solid untuk setiap langkah dan tantangan Anda.

Kata Klien

Testimoni Klien

Hubungi Kami

Kontak Kami

Alamat Kantor

Jln. KH Ahmad Dahlan No. 24, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Telepon / WhatsApp

+62 852 7777 6287

Email

musliminakbar48@gmail.com